Warga Seluma Dianiaya Usai Terlibat Kesalahpahaman di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri

Rabu 03-04-2024,16:16 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Akibat kesalahpahaman di media sosial, I-Y warga Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, dianiaya O-G hingga babak belur.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas, pada Senin 26 Februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:Zona I Pantai Panjang Ditertibkan Usai Lebaran, Begini Penjelasannya

Menurut Kapolsek Semidang Alas Iptu Gemma, kronologis kejadian dipicu ketika istri I-Y yaitu N mempunyai permasalahan dengan R yang merupakan istri O-G di media sosial.

Diduga karena ada kesalahpahaman, terjadilah keributan di media sosial (medsos) antara N (istri korban) dan R (istri tersangka).

Atas kesalahpahaman tersebut, N dan I-Y mendatangi Rumah Kepala Desa Telatan untuk mediasi perdamaian.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Babatan, 1 Orang Diamankan

Namun saat itu Kades sedang tidak berada di rumah, sehingga digantikan oleh Kadus dan lembaga adat.

Tak berselang lama, kemudian datanglah R (istri O -G) dan ibunya, lalu terjadi cekcok dan adu mulut dengan N (istri I-Y) yang dilerai oleh Kadus dan lembaga adat. 

Tiba tiba O-G (32) suami R datang dan langsung memukuli I-Y sebanyak 4 kali di bagian pelipis dan kepala.

BACA JUGA:Bengkulu Ekspor Perdana Komoditas Kayu Karet Olahan 18 Kontainer ke China

"Awalnya korban dan istrinya ini datang ke Desa Telatan hendak berdamai menyelesaikan permasalahan. Namun tersangka tiba-tiba langsung memukuli korban sebanyak 4 kali tanpa alasan yang jelas," sampainya.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Sebut Harga Karet Alami Tren Kenaikan

Istri korban tak terima dengan perlakuan tersebut, langsung melaporkan permasalahan ini ke Polsek Semidang Alas.

"Korban sempat juga membela diri dengan melawan, namun tersangka kabur," lanjutnya.

Kategori :