Selundupkan Sabu ke Lapas, Sejoli asal Kepahiang di Bui

Selasa 30-04-2019,13:19 WIB

BETVNEWS,- Pasangan Kekasih berinisial W-L (20) warga Tebat Monok dan Y-A (29) warga Ujan Mas Kepahiang, ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, pada Sabtu (27/04) akhir pekan kemarin. Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Samson Hutapea, S.Ik, saat konferensi persnya pada Selasa (30/4) pagi menjelaskan kasus ini terungkap setelah Petugas Lapas menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti yang ditempelkan di telapak kaki. "Petugas Portir Lapas dan TNI yang berjaga, menggeledah pelaku W-A dan ditemukan narkotika jenis sabu yang ditempelkan ditelapak kaki menggunakan plaster luka" ujarnya. Lebih lanjut, Samson pun menerangkan setelah dilakukan penyidikan, narkotika ini dipesan oleh 2 Napi Lapas Curup. "Kedua pelaku ini telah 2 kali memasukan Narkoba ke Lapas, dan ini dipesan oleh dua orang Napi berinisial A dan F" terangnya. Dari penangkapan dua kurir narkoba yang diketahui merupakan sepasang kekasih ini. Polisi juga menyita 2 paket narkotika jenis sabu. Keduanya pun diketahui positif menggunakan narkoba dari tes urine. Sementara itu, Sat Narkoba akan melakukan pengembangan penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua Napi yang memesan sabu tersebut. Disisi lain, pelaku W-A yang berparas cantik ini saat diwawancara betv.rakyatbengkulu.com, ia lebih banyak memilih diam tertunduk malu. Dari beberapa pertanyaan yang ajukan, ia hanya menjawab dirinya telah menikah dan mempunyai seorang anak. Untuk sekali antar, ia mendapatkan uang 1 juta. "Dapat 1 juta untuk satu kali ngantar" jawabnya singkat. (Abiza)

Tags :
Kategori :

Terkait