Volume Sampah di Kota Bengkulu Semakin Bertambah, DLH Kebut Perluasan TPA Air Sebakul

Senin 29-04-2024,17:51 WIB
Reporter : CW 1
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu terus mengupayakan untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Air Sebakul.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menganggarkan dana Rp60 juta untuk kajian dari perluasan lahan TPA yang akan dilakukan pada bulan Mei 2024 mendatang. 

Hal ini akan dikebut mengingat peningkatan volume sampah yang ada di Kota Bengkulu semakin bertambah dari tahun ke tahunnya.

BACA JUGA:Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Ini Jadwal dan Rute Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Sekip Bengkulu

Pada tahapan perencanaan, untuk anggaran perluasan lahan dicanangkan akan selesai pada anggaran 2024 ini dengan ukuran luas lahan yang akan ditambah sekitar 5 hektar.

"Sampai tahun ini luas tanah milik DLH di TPA air sebakul itu masih 6,9 hektar. Jadi kita akan memperluasnya kembali dengan lahan 5 hektar, 3 hektar dari tanah milik pemerintah sendiri dan 2 hektar nya tanah masyarakat yang ada disekitar TPA," jelas Rusman Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:Persiapan Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Balai Raya Semarak Bengkulu Capai 80 Persen

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri juga telah berkoordinasi dengan warga yang lahannya bakal di pakai untuk perluasan lahan TPA. Dimana warga sudah bersedia untuk menjual lahannya kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Apabila bisa selesai dengan cepat, pada triwulan ke 2 atau triwulan 3 dokumen perancangan akan turun. Namun jika dokumen tersebut selesai di triwulan 3 atau 4, anggaran untuk perluasan bakal dianggarkan di awal 2025.

BACA JUGA:Erwin Octavian dan Teddy Rahman Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Seluma di Partai Gerindra

"Pada dokumen perancangan inilah nantinya menjadi dasar untuk kita dalam pembiayaan dan anggaran pembelian lahannya. Kita rencanakan dokumen ini akan selesai pada triwulan 2, 3 atau 4 yang secepatnya kita akan menyelesaikannya. Kita kejar di APBD perubahan di tahun ini. Tetap kita prioritaskan karena dokumen perencanaan pengadaan tanah ini ternyata cuma 6 bulan bisa berlaku," tambah Rusman kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Bertabur Hadiah, Pemprov Bengkulu Gelar Nobar Semifinal Piala Asia Indonesia vs Uzbekistan

Pemerintah Kota Bengkulu lewat Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan tempat di areal TPA agar masyarakat bisa bercocok tanam. Namun permasalahan saat ini terletak di kawasan Kampung Bugis yang ada di dekat kawasan TPA.

"Kita juga mengupayakan supaya aliran air di saat hujan itu agar tidak membuat warga Kampung Bugis yang ada dibawah area TPA resah," sambung Rusman.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah di Kota Bengkulu Meroket, Ternyata Ini Penyebabnya

Kategori :