Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja rutin DPRD Seluma, total ada 143 saksi yang sudah dimintai keterangan. Beberapa saksi di antaranya juga menjadi saksi dalam sidang di PN Tipidkor Bengkulu.
Diketahui sebelumnya, agenda sidang pada minggu lalu yakni pemeriksaan saksi dari pihak ketiga terkait proses belanja, baik itu makan minum, belanja snacks, dan sembako yang diduga kuat adanya indikasi dan dugaan fiktif. (*)