BENGKULU, BETVNEWS - Berselang 1 hari usai ditemukan 2 kasus pembuangan bayi di Kabupaten Seluma, kali ini polisi mendapat laporan kasus remaja wanita berusia 17 tahun asal Kabupaten Seluma yang hamil di luar nikah.
Mirisnya, tidak diketahui siapa laki-laki yang sudah menghamilinya. Hal ini lantaran remaja wanita itu belum menikah dan baru saja tamat dari sekolah menengah pertama (SMP).
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Pakaian Jas, Mantan Kadis PMD Kaur Divonis 14 Bulan Penjara
Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo didampingi Kanit PPA Ipda Sugeng, membenarkan adanya remaja wanita hamil di salah satu desa di Kabupaten Seluma. Menyikapi hal ini, Polres Seluma bakal menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan perihal adanya anak di bawah umur yang hamil sudah kami terima. Orang tua korban sudah meminta agar hal ini diproses secara hukum karena mereka dirugikan dengan kondisi anaknya yang hamil," ujar Sugeng Kanit PPA Polres Seluma.
BACA JUGA:Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Desa Pagar Agung, Dititipkan di RSUD Tais
Sementara itu, Kepala Desa tempat remaja wanita itu tinggal, juga membenarkan mengenai peristiwa ini.
Selaku pemimpin di desa, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Perempuan dan KB (DP3AKB), guna menangangani kasus ini.
BACA JUGA:Sempat Digadang-gadang Maju Pilgub, M. Saleh Putar Haluan Daftar Jadi Calon Walikota Bengkulu
Hal tersebut direspon cepat oleh DP3AKB yang turun langsung melakukan pendampingan secara psikologis kepada remaja wanita tersebut.
"Sudah kita koordinasikan ke dinas terkait. Saat ini sudah memberi pendampingan terhadap warga saya tersebut, dia baru tamat SMP dan diketahui sedang hamil," kata Kades tersebut.
BACA JUGA:Pasca Amblas Akibat Longsor, Badan Jalan Lintas Curup-Lebong Direlokasi
Sementara itu, kasus hamilnya remaja wanita tanpa suami saat ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Seluma oleh keluarga korban. (*)