Segini Batasan Usia Tes CPNS 2024, Lulusan SMA dan Fresh Graduate Bisa Mendaftar

Sabtu 18-05-2024,17:14 WIB
Reporter : Neng Erlin
Editor : Ria Sofyan

Mengingat rekrutmen CPNS 2024 ini terbuka bagi jenjang pendidikan SMA/SMK/Sederajat hingga S1, maka usia yang diperbolehkan untuk mendaftar ini juga sama seperti tahun sebelumnya, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun serta ada pula usia 40 tahun dengan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. 

Batas usia antara CPNS dan juga PPPK berbeda, jika batas usia minimal CPNS adalah 18 tahun, batas usia minimal PPPK adalah 20 tahun. 

BACA JUGA:Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Saat Tes CPNS 2024, Baju Sampai Sepatu Mesti Sesuai

Peraturan mengenai batas usia melamar ini juga ada di dalam peraturan perundang-undangan. 

Berdasarkan pasal 23 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

BACA JUGA:Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Saat Tes CPNS 2024, Baju Sampai Sepatu Mesti Sesuai

Sementara itu bagi calon PPPK, batas usia minimalnya adalah 20 tahun sementara batas maksimalnya adalah satu tahu sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Hal ini diatur dalam pasal 16 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. 

Setelah mengetahui batas usia untuk melamar CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini, kamu perlu mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar. 

BACA JUGA:5 Kiat Seleksi CPNS 2024 yang Bikin Auto Lolos, Salah Satunya Buat Target Belajar

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Melansir laman kumparan.com seperti yang dikutip dari Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negara Sipil, berikut adalah daftar syarat pendaftaran CPNS 2024.

  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Memiliki reputasi yang baik, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dari jabatan PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta

BACA JUGA:Hore! Lulusan SMA Punya Peluang Ikut CPNS 2024, Ini Cara Daftarnya

  • Tidak berkedudukan ganda yakni menjadi CPNS, TNI, atau Polri pada waktu yang bersamaan
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
  • Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat

BACA JUGA:Dibuka 15 Mei 2024, Ini Formasi Lengkap CPNS Kedinasan 2024, Ketahui Sebelum Mendaftar

  • Batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk jabatan tertentu diperbolehkan usia maksimal 40 tahun
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Selain syarat umur, terdapat juga persyaratan berupa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran, yaitu sebagai berikut. 

BACA JUGA:Siapkan Rapor! CPNS Kedinasan 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah
  • Scan Swafoto
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah + Serdik/STR
  • Scan Transkrip Nilai
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)
Kategori :