Disebut Loloskan Anggota Panwascam Bermasalah, Begini Tanggapan Bawaslu Seluma

Selasa 28-05-2024,14:47 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, menanggapi kritikan yang dilayangkan mantan Ketua Bawaslu soal adanya anggota bermasalah saat pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), pada 25 Mei 2024 lalu.

Gandi Indah Jaya menyebut, bahwa anggota Panwascam yang dinilai bermasalah atas nama Supni Zuhri, layak dilantik kembali menjadi anggota Panwascam Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Buka 500 Formasi PPPK dan CPNS di Tahun 2025

Ia menilai, Supni Zuhri profesional dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya. Meskipun sebelumnya bermasalah terkait etik terkait dugaan pungli.

"Terlepas pada tahun 2023 sempat bermasalah serta diberikan sanksi pencopotan dari jabatan Ketua Panwascam, itu tidak berpengaruh. Karena yang bersangkutan sudah diberikan sanksi," kata Ketua Bawaslu, Selasa 28 Mei 2024.

 BACA JUGA:Kementerian Agama Mendorong Kalibrasi Arah Kiblat, Berikut Tata Caranya

Lanjut Ketua Bawaslu Seluma, Supni Zuhri dinyatakan layak pada saat existing atau evaluasi kinerja untuk dipertimbangkan dilantik menjadi Panwascam untuk Pilkada.

Pihaknya juga menyebut bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk tidak diperbolehkan mengikuti seleksi Panwascam. 

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD Januari-Mei 2024

"Saat proses existing juga bagus serta layak untuk dipercaya kembali menjadi anggota Panwascam. Sehingga tidak ada alasan kami untuk tidak melantik. Selain itu atas pelanggarannya pada tahun 2023, yang bersangkutan sudah disanksi," tegas Gandi.

BACA JUGA:Innalillahi, Bayi Lelaki Ditemukan di Desa Pasar Agung Seluma Sudah Meninggal Seminggu Lalu

Diberitakan sebelumnya Mantan Ketua Bawaslu Seluma Suryadi, mempertanyakan integritas dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma usai meloloskan anggota Panwascam yang bermasalah.

Ia menilai, ada salah satu anggota Panwascam asal Semidang Alas Maras yang sebelumnya bermasalah terkait etik, namun kembali dilantik setelah lolos evaluasi jalur existing.

BACA JUGA:3 Bangkai Kapal di Pulau Baai Mendadak Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pasalnya, anggota atas nama Supni Zuhri pernah mendapat peringatan keras dan sanksi etik lantaran terlibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). 

Kategori :