Banyak ulama menyatakan bahwa sunnah bagi orang yang berkurban untuk membagi daging menjadi tiga bagian: sepertiga untuk disimpan, sepertiga untuk sedekah, dan sepertiga untuk dimakan (dirinya sendiri).
Jumlah pembagian tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah." (HR Muslim, no 1971).
BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Sesudah Sholat Idul Adha, Berkurban Salah Satunya, Cek yang Lain
Inilah orang yang akan menerima pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha. Semoga bermanfaat.(*)