Disnakertrans Bengkulu Angkat Bicara soal PHK Sepihak Karyawan PT AMA

Selasa 04-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

Dalam laporan yang disampaikan Disnakertras Provinsi Bengkulu terkait dengan gaji dibawah UMP atau Rp 1,6 juta. Selain terkait BPJS dan Fasilitas kerja tidak sesuai standar lapangan. Kemudian kerja 10 jam dalam sehari. Sementara UMP Provinsi Bengkulu sudah Rp2,6 juta. (Ilham)

Kategori :