Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi

Rabu 10-07-2019,12:06 WIB

BETVNEWS,- Barang bukti tindak pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Seluma di halaman Kantor Kejari Seluma pada Rabu (10/7) pagi. Kepala Kejari Seluma M Ali Akbar, mengungkapkan bahwa  beberapa barang bukti tersebut, sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga sudah dapat untuk dilakukan pemusnahan. "Jadi beberapa perkara memang sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga sudah ada perintah dari Pengadilan Negeri Tais untuk segera melakukan pemusnahan," ujarnya. Selain itu, pihaknya telah melakukan pemusnahan terhadap beberapa barang, diantaranya sabu seberat 0,7 gram, beberapa senjata tajam dan juga senjata api rakitan laras panjang yang juga ikut dimusnahkan oleh pihaknya. "Jadi ada beberapa barang yang kita musnahkan, seperti sabu-sabu, sajam, senpi dan juga beberapa Handphone milik pelaku kejahatan," lanjutnya. Selain itu beberapa bukti lainnya seperti pakaian, kunci pembuka gembok, ban motor serta beberapa kartu remi untuk bermain judi, dan juga beberapa balok kayu . "Beberapa barang bukti lainnya, juga ikut dimusnahkan, karena kita tidak ingin menyimpan terlalu lama barang bukti tersebut," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait