Dispendik Seluma Kembalikan TGR Temuan BPK ke Kas Negara

Kamis 11-07-2019,11:47 WIB

BETVNEWS,- Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma diawal tahun 2019 ini secara bertahap telah mengembalikan hasil temuan kerugian negara, oleh Badan Pengawas Keuangan perwakilan Bengkulu pada tahun 2017 lalu sebesar 40 persen dari total yang harus dikembalikan sebanyak Rp. 384 juta. Selanjutnya, diawal bulan juni ini pengembalian ke kas negara tersebut kembali dilakukan sebesar Rp. 50 juta. "Kita saat ini mengembalikan lagi temuan tersebut, dimana pihak kita telah kembali mengangsur sebesar Rp 50 juta," sampai Mirin Ajib Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Kamis (11/07). Mirin Ajib menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembalikan temuan tersebut, dan dalam waktu yang singkat ini juga akan meminta bantuan Bupati Seluma untuk membentuk tim ganti rugi daerah (TGRD). "Kita pastikan akan tetap dibayar, namun memang kita akan meminta bantuan Bupati Seluma tim ganti rugi daerah (TGRD)," lanjutnya. Temuan BPK tahun 2017 yang lalu ini berkaitan dengan pembangunan 2 unit sekolah, yang mana saat ini tengah ditangani oleh Polres Seluma. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait