Program ini adalah strategi pemerintah dalam memerangi rendahnya budaya literasi, inovasi, dan kreativitas.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Pengajuan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
"literasi memiliki peran yang tak tergantikan. Melalui literasi, masyarakat mengakses pengetahuan, memperluas wawasan, dan membangun keterampilan yang membantu mereka menavigasi kompleksitas zaman ini. Namun, kita tak bisa mengabaikan fakta bahwa di tengah gemuruh teknologi dan informasi, masih banyak desa yang terpinggirkan dari akses literasi yang memadai," terangnya.(Adv)