Di sisi lain, sebanyak 90 Tenaga PPPK Formasi 2023 harus bersabar karena masih dalam proses penerbitan Nomor Induk (NI-PPPK). Gunawan mengakui, ada kendala dalam proses penerbitan untuk 90 orang, dalam hal jabatan dan kualifikasi berbeda sehingga harus diselesaikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"90 ini ada kendala dalam kesesuaian antara jabatan dan kualifikasi dengan pilihan jabatan sehingga harus diselesaikan di Kementerian Pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Duka, Istri Mantan Walikota Bengkulu Chalik Effendi Tutup Usia
Ditambahkan Gunawan, pihaknya berusaha sebanyak 90 orang tenaga PPPK guru bisa serentak dengan dengan 570 tenaga PPPK yang telah ada NI. Ditargetkan pada Minggu kedua bulan Juli semua sudah selesaikan dilakukan pelantikan.
"Harapan kita agar bisa serentak dan targetkan pada bulan Juni minggu kedua," pungkasnya.(Ilham)