Kemudian, khusus jalur zonasi, terutama untuk tingkat SMA sederajat yang akan dimulai dari 25-28 Juni ini dengan kuota penerimaan 60% dari jumlah keseluruhan siswa.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Rusak, DPRD Seluma Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Sidosari
Edwar Samsi pun meminta agar dalam penerimaan jalur zonasi ini dilakukan dengan sejujur-jujurnya dan tidak melakukan segala bentuk kecurangan, seperti halnya kartu keluarga (KK) titipan.
"Kalau kita terima lurus-lurus aja itu, saya percaya tidak akan ada masalah. Tapi biasanya kental dengan permainan, tapi tadi kita percayakan dengan Dikbud untuk memberikan pengawasan ekstra," tutupnya. (Adv)