BENGKULU, BETVNEWS - Usai penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, dilakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Terima 128 Laporan Masyarakat, 70 Ditindaklanjuti
Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (sisa anggaran) disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 11 Masa Persidangan ke 2 tahun sidang 2024, yang dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mewakili Gubernur Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (27/6).
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD di Bengkulu
Sesuai apa yang disampaikan juru bicara Banggar Edwar Samsi, di mana, setelah melakukan proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 (sisa anggaran), maka Banggar berpendapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut :
-Pendapatan Daerah Rp2.991.013.990,34.
-Belanja Daerah Rp3.123.414.680.970,81.
-Surplus Defisit Rp132.400.690.426,47.
Pembiayaan Daerah :
-Penerimaan Rp201.348.447.490,68. -Pengeluaran Rp0,00.
-Pembiayaan Netto Rp201.348.447.490,68. -Sisa Lebih Perhitungan Rp68.947.757.064,21.
"Banggar juga menyetujui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," sebut Edwar.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Percepatan Pembahasan RPJMD 2024-2029
Selain itu, Banggar juga menyampaikan beberapa saran yaitu, dalam hal menyikapi pendapatan yang terealisasi sebesar 100,12 persen, harapannya di tahun-tahun yang akan datang capaian itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi melalui eksplorasi potensi-potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.