Sepakat Usung 1 Nama, Koalisi 8 Partai Siap Menantang Dominasi PAN di Pilwakot Bengkulu 2024

Rabu 03-07-2024,18:51 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dominasi Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Bengkulu sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2024 akan ditantang oleh koalisi 8 partai besar pada Pilwakot 2024 November mendatang. 

Dalam Pilwakot Bengkulu 2024, kedelapan partai tersebut akan menjadi penantang serius PAN yang telah beberapa dekade mengantarkan kadernya ke pucuk pemerintahan eksekutif Kota Bengkulu tersebut. 

BACA JUGA:Polres Seluma Periksa Ponsel Anggota untuk Cegah Praktik Judi Online

8 partai ini terdiri dari Demokrat, Gerindra, PKS, Hanura, PPP, PKB, Perindo, dan PDIP.

Rahmad Widodo, S.Hut Ketua DPD PKS Kota Bengkulu, mengatakan bahwa delapan partai besar tersebut mengusung 1 pasangan calon (paslon) di Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024 nanti. Nama yang muncul untuk calon Walikota telah disepakati yaitu, M. Saleh.

BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Mengamuk, 1 Unit Bangunan di Kota Bengkulu Ludes Terbakar

"Kami sudah berkumpul dan membuat forum dan nanti arahnya akan kesana (koalisi, red). Dari hasil diskusi kita muncul satu nama yaitu Pak M. Saleh. Kami menganggap beliau sebagai sosok yang mumpuni dan cocok untuk menahkodai Kota Bengkulu," kata Rahmad Widodo, S.Hut, Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ringkus Pemuda Penggelapan Uang Kos-kosan

Tambah Rahmad Widodo, untuk calon Wakil Walikota muncul empat nama yaitu, Sefty Yuslinah, Suhartono, Benny Suharto, dan ustad Dani Hamdani.

"Untuk wakil Walikota sudah muncul empat nama yang diajukan, sesuai kesepakatan masing-masing partai. Namun untuk siapa yang nantinya akan mendampingi M. Saleh keputusannya kami serahkan kepada beliau," tambahnya.

BACA JUGA:82 Mahasiswa UNIB dan UGM Kuliah Kerja Nyata di Pulau Enggano Selama 40 Hari

Sebagai informasi, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi memberikan rekomendasi untuk mengusung Dedy Wahyudi-Ronny Pebriyanto L. Tobing sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024-2029.

Hal ini berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/kpts/Ku-Sj/126/VI/2024 tentang persetujuan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

BACA JUGA:APDESI Minta Pemkab Seluma Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Surat keputusan DPP PAN yang ditanda tangani ketua DPP Zulkifli Hasan dan Sekretaris DPP Eddy Suparno bertanggal 24 Juni 2024.

Kategori :