Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah kita interogasi N-T, kita menemukan nama A-F dan langsung saat itu juga kita ringkus," tutup Kasat Resnarkoba AKP Tommy Sahri. (Imron)