Tim Kuasa Hukum Hotman 911 Datangi Polda Bengkulu, Ada Apa?

Rabu 24-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Heriadi Syaputra
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Kuasa Hukum Hotman 911 sekaligus pengacara kondang yang pernah menangani kasus Vina Cirebon, mendatangi Mako Polda Bengkulu pada Rabu 24 Juli 2024 siang.

Kedatangan Tim Kuasa Hukum Hotman guna meminta perlindungan kepada Kapolda Bengkulu atas kasus dugaan penggelapan uang keluarga yang dialami kliennya berinisial S-W.

BACA JUGA:Banyak Digemari, Ini 5 Bahaya Junk Food untuk Tubuh, Masih Mau Konsumsi?

BACA JUGA:Cobain 4 Aneka Resep Olahan Strawberry Populer Ini, Dijamin Bikin Ketagihan, Yuk Recook!

Dikatakan Putri Maya Rumanti, kedatangannya ke Bengkulu guna meminta perlindungan atas kasus yang menimpa kliennya yang dilaporkan oleh A-G suami sah kliennya ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan uang yang atau harta bersama keduanya. 

"Klien kita ini masih istri sah dari pelapor A-G namun kliennya dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang bersama atau uang yang diberikan mertuanya kepada kliennya dan sang suami ketika mertua kliennya masih hidup," kata Putri Maya.

BACA JUGA: Waspada 5 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Buah Tomat, Bisa Sebabkan Batu Ginjal

BACA JUGA:Meninggal Dunia di Kebun Kopi, Petani Asal Kaur Ternyata Idap Penyakit Epilepsi

Tidak hanya itu, pasca dilaporkan ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu oleh suaminya sah kliennya, dirinya juga sempat melapor ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang diduga kuat dilakukan oleh A-G dengan wanita simpanannya yang merupakan PNS aktif di Kota Bengkulu. 

"Kita juga sempat melapor ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan perselingkuhan dan KDRat yang dilakukan oleh A-G namun laporan kami ini di SP3 oleh Polda Bengkulu tanpa prosedur atau S-O-P yang benar," lanjut Putri.

BACA JUGA:3 Cara Mudah Atasi Flek Hitam di Wajah dengan Buah Stroberi, Kulit Auto Glowing dan Cerah Seketika

BACA JUGA:7 Jenis Buah Tomat yang Perlu Kamu Ketahui, Nomor 5 Banyak Digemari

Putri juga mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh A-G sama sekali tidak masuk akal, lantaran uang tersebut merupakan harta bersama yang diberikan oleh orang tua A-G sebelum sang mertua meninggal dunia.

Dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sekolah anak anaknya sendiri. 

"Laporan ini sama sekali tidak masuk akal, melaporkan istrinya sendiri atas penggelapan uang, padahal uang tersebut merupakan harta bermasa yang diberikan oleh almarhum orang tua A-G dan istri ketika masih hidup, dan uang tersebut tidak dihabiskan melainkan hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekola anak anak mereka sendiri," tutup Putri.

Kategori :