BENGKULU, BETVNEWS - Berikan hak pendidikan untuk warga binaan pemasyarakatan atau WBP, Lapas Kelas IIA Curup teken perjanjian kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Jabar Curup Selatan, Sabtu 27 Juli 2024.
Disampaikan Kepala Lapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa, pembinaan dan pemberian pendidikan non formal bagi narapidana ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dan ini diimplementasikan dengan pelaksanaan pendidikan non formal bagi warga binaan.
BACA JUGA:Sedang Bungkus Paket untuk Dijual Kembali, Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Diringkus Polisi
"Bahwa warga binaan itu berhak mendapatkan pendidikan, jadi amanat dari Undang-Undang itu (UU No 22 Tahun 2022, red), dan ini disambut dengan kerjasama ini," sampai Kalapas Curup, Ronaldo.
BACA JUGA:Tenun Bumpak Seluma Resmi Terdaftar Sebagai Indikator Geografis
Dia melanjutkan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Aljabar ini, maka mulai hari ini warga binaan menjalani proses belajar pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A atau pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD/MI, Paket B pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP/MTs dan Paket C atau pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA/MA.
"Insya Allah dengan sekolah paket ini, warga binaan kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan mereka, walaupun harus menjalani masa pidana di Lapas Curup dan alhamdulillah semuanya ini gratis," sambungnya.
BACA JUGA:Persiapan Pengamanan Pilkada, Personel Polres Kaur Jalani Latihan Sispamkota
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Noprianto, mengapresiasi terlaksananya program pendidikan non formal yang di lingkungan Lapas Curup.
Apalagi pendidikan non formal tersebut gratis tanpa ada pungutan biaya bagi warga binaan.
"Inisiasi ini pendidikan non formal ini sangat kita apresiasi ya, ini sebuah sikap patriotisme walaupun sampai hari ini, belum ada gambaran anggaran bagi tutor dan sebagainya," ujar Noprianto.
BACA JUGA:Terus Matangkan Persiapan, Tim Paskibra Kaur Masuk Karantina Mulai 4 Agustus
Menurutnya, dengan terlaksananya pendidikan non formal ini, Dinas Dikbud akan memberikan dukungan dan dukungan advokasi pembinaan, dan kelengkapan administrasi sampai dengan anggaran pendidikan agar proses pendidikan bagi warga binaan bisa berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Kepala PKBM Aljabar, Augusti Fi Jannati menyebutkan, untuk proses pendidikan paket tersebut, akan dikerahkan sebanyak 10 orang tenaga pendidik, dengan metode pembelajaran tatap muka dan daring atau online.
BACA JUGA:BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Melambat di Triwulan III 2024