BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Bidang Intelijen pada Seksi Penerangan Hukum menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Bengkulu, Senin 29 Juli 2024.
Hal ini menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat, sehingga mendorong Kejati Bengkulu untuk memberikan penerangan hukum mengenai pencegahan judi online. Dengan tema 'Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online, Perlindungan Anak, Anti Bullying, dan Narkotika'.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Bersama Kejaksaan RI Gelar FGD, Bahas Pemulihan Kerugian Negara
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Sri Heni Putri, S.Sn., M.Pd., dengan dihadiri oleh para siswa dan siswi SMA N 5 Bengkulu.
Selain itu, hadir pula narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani serta Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H. dan Yordan M. Betsy, S.H.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp4,4 Miliar, 7 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Didakwa 2 Pasal Beruntun
Dalam materinya, narasumber memaparkan soal bahaya dan dampak negatif dari judi online yang semakin marak di kalangan remaja.
Narasumber dari Kejati Bengkulu menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini serta memberikan edukasi tentang cara menghindari serta melaporkan aktivitas judi online.
BACA JUGA:Pisah Sambut Danlanal, Gubernur Rohidin Harap Lanal Bengkulu Naik Kelas
Bukan hanya soal judi online, narasumber juga menyampaikan materi tentang perlindungan anak, upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, serta bahaya narkotika.
Sesi tanya jawab interaktif juga dihadirkan untuk memeriahkan acara. Dimana para siswa sangat antusias mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Targetkan Produksi Petani Padi 250 Ton Tahun Ini
Setiap siswa yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab mendapat souvenir sebagai apresiasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani berharap, dengan acara ini para siswa diharapkan lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi hukum, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini.
BACA JUGA:Rekom Gerindra di Pilwakot Bengkulu Dedy Black-Agi, 4 Daerah Ini Bakal Menyusul