BETVNEWS,- Sebanyak lima kelurahan yang ada di Bengkulu Utara dalam waktu dekat, sudah bisa melakukan pencairan dana kelurahan tahap kedua. Meskipun serapan pencairan tahap pertama belum sepenuhnya terealisasi namun pengajuan berkas sudah bisa dilaksanakan. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Bengkulu Utara, Masrup menyampaikan, capaian serapan pencairan tahap pertama belum sepenuhnya terealisasi. Kendati demikian menurut peraturan yang ada, jika serapan sudah mencapai 50 persen, maka pengajuan untuk pencairan tahap kedua sudah bisa dilakukan. "Menurut peraturan yang ada, jika pencairan tahap pertama sudah terserap 50 persen, maka pengajuan untuk pencairan tahap kedua bisa dilaksankan," sampainya. Masrup menambahkan, saat ini untuk pencairan tahap dua masih dalam proses pencairan dari pusat ke daerah, dan dalam beberapa hari kedepan proses pencairan sudah selesai dilaksanakan. Sehingga setiap kelurahan bisa mengajukan berkas pencairan tahap dua. "Dalam beberapa hari kedepan proses pencairan dari pusat ke daerah selesai dilaksanakan," tambahnya. Untuk diketahui, dana kelurahan di bengkulu utara sebesar Rp. 1,8 milyar, dimana pada pencairan tahap pertama masing masing kelurahan Rp. 180 juta. (Doni Andaresta)
Pencairan Dana Kelurahan Tahap II Tunggu Verifikasi Berkas
Jumat 06-09-2019,11:17 WIB
Kategori :