Sediakan Fasilitas Hukum dengan Kearifan Lokal, Kajati Riau Resmikan Bilik Damai LAMR

Rabu 31-07-2024,19:01 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Wizon Paidi

"Masalah hukum tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya. Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkinan pembinaan seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan," jelas Kajati Riau. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Perintahkan Damkar Siap Siaga Layani Masyarakat yang Kekurangan Air Bersih

Dengan begitu, Bilik Damai juga diciptakan untuk memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum.

Ia berharap, Bilik Damai dapat berdiri di setiap kabupaten/ kota se-Riau.

(Tim) 

Kategori :