"Masalah hukum tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya. Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkinan pembinaan seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan," jelas Kajati Riau.
BACA JUGA:Bupati Seluma Perintahkan Damkar Siap Siaga Layani Masyarakat yang Kekurangan Air Bersih
Dengan begitu, Bilik Damai juga diciptakan untuk memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum.
Ia berharap, Bilik Damai dapat berdiri di setiap kabupaten/ kota se-Riau.
(Tim)