BENGKULU, BETVNEWS - Angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma terus terjadi penurunan.Berdasarkan data dari DP3AKB Seluma, mulai dari awal Januari sampai dengan awal Agustus 2024 tercatat angka pernikahan dini sebanyak 80 kasus.
Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan pada tahun kemarin, dimana angka per Agustus di tahun 2024 pernikahan dini mencapai 130 kasus.
Dikatakan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Seluma, Rosdiana mengatakan bahwa pernikahan dini paling banyak dialami oleh wanita di bawah umur 18 tahun.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Tindak Lanjuti LHP BPK, Ini Penjelasan Inspektorat
BACA JUGA:Intip Beragam Manfaat Paprika Hijau Bagi Wanita, Diantaranya Bagus Mencegah Kanker
"Dari 80 kasus ini, mayoritas masih duduk dibangku sekolah SMA dan kebanyakan perempuan," ujar Rosdiana.
Lanjutnya untuk kasus pernikahan dini di Kabupaten Seluma, didominasi dari wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sudah mencapai 20 kasus.
Salah satu faktor terjadi pernikahan dini menurut Rosdiana, akibat pergaulan bebas, faktor ekonomi, minimnya pengaawasan atau bimbingan orang tua serta penyalahgunaan handphone.
BACA JUGA:5 Cara Atasi Bibir Hitam yang Bisa Bikin Bibir Kembali Sehat Merona
BACA JUGA:Menyehatkan Kulit, Ini 7 Manfaat Paprika Hijau untuk Kecantikan, Bikin Awet Muda
Maka dari itu, untuk menekan angka kasus pernikahan dini, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi di sekolah dan juga ditengah masyarakat, untuk memberikan pemahaman bahwa pernikahan dini sebenarnya banyak efek negatif.
Namun langkah saat ini baru dilakukan sosialisasi belum tahu untuk kedepannya.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik, Berikut Ini Harga di Bengkulu
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Sekcam Terjaring OTT Polres Bengkulu Utara
"Iya paling banyak didominasi dari Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, sekitar 20 kasus. Faktornya, kita terus upayakan gencar melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, untuk menekan turunnya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma," jelasnya.