BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur saat ini tengah melakukan validasi data terkait jumlah pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal tersebut untuk melakukan pembaharuan data Jamkesda bagi masyarakat yang sudah meninggal dunia atau berpindah tempat.
Denagan begitu, Jamkesda bisa dimanfaatkan masyarakat lainnya yang membutuhkan.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Nelayan Kaur Diimbau Waspada Angin Kencang dan Ombak Tinggi
Kabid Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Ely Isti SKM menyampaikan, berdasarkan data yang telah diinput, hingga bulan Juni 2024 jumlah Jamkesda di Kabupaten Kaur sebanyak 8.005 orang.
Kendati demikian, Ely menyebut hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur terdapat 246 pengguna JKN Jamkesda terindikasi tidak valid akibat meninggal dunia dan berpindah tempat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lansia di Benteng Meninggal Tergantung di Pondok Kebun, Diduga Alami Depresi
"Per Juni 2024 jumlah JKN Jamkesda kita sebanyak 8.005 orang, tapi hasil koordinasi kita dengan Disdukcapil ada 246 orang terindikasi tidak valid," kata Kabid Yankes dan SDK Dinkes Kaur.
BACA JUGA:Diduga Putus Cinta, Pelajar di Seluma Akhiri Hidup dengan Seutas Tali
Kabid Yankes dan SDK Dinkes Kaur menjelaskan, Tim Konsiliasi JKN Kabupaten Kaur akan melakukan penelusuran untuk mengetahui JKN Jamkesda yang masih aktif atau sudah meninggal dunia serta berpindah tempat.
BACA JUGA:Upacara Pisah Sambut Kapolda Bengkulu, Ini Pesan Irjen Pol Armed Wijaya
"Saat ini kita akan melakukan validasi data sehingga jika sudah meninggal dunia atau berpindah tempat nanti akan kita non aktifkan kepesertaannya, sehingga bisa dipindahkan dengan masyarakat lainnya," ujar Ely Isti.
(Dedi)