Lanjut Riduan, menyikapi hal ini DLH telah mengajukan penambahan 1 unit kendaraan operasional yang dilengkapi tangga 17 meter guna memotong dahan pohon yang tinggi dan 1 unit truk pengangkut dahan pohon yang telah dipangkas.
BACA JUGA:Dukungan Partai Nasdem Jatuh ke Helmi-Mian, Besok Rekom Diberikan
"Nah itu yang kita harapkan dan selalu ajukan untuk anggaran semoga hal tersebut bisa dikabullan. Mobil pemangaks dengan tangga 17 meter itu perlu, minimal 1 unitlah yang kebutuhkan dengan mobil truk 1 lagi untuk pengangkut sampah pohonnya," pungkasnya.
(Jalu)