DLH Kota Bengkulu Terjunkan Armada dan Personel Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Selasa 06-08-2024,13:23 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah menerjunkan 3 armada dan 1 tim yang terdiri dari 15 personel untuk melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang diangap rawan tumbang atau roboh.

Pemangkasan ini dilakukan setiap harinya kecuali hari libur dan tanggal merah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah rutin memangkas pohon besar dan rawan tumbang setiap hari, mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024 kecuali hari minggu dan lebaran.

BACA JUGA:Baru Lunas Cicilan, Motor Milik Karyawan Waralaba di Kota Bengkulu Digondol Maling

"Kami menurunkan 3 armada yang terdiri dari mobil pemangkas 1, mobil pengangkut sampah 1, dan mobil pengangkut orang  1, beserta 1 team yang terdiri 15 personel," kata Riduan di acara Ngopi BETV, Selasa 6 Agustus 2024.

Tambah Riduan, DLH saat ini membutuhkan tambahan unit kendaraan pemangkas dahan pohon dan truk pengangkut sampah.

Sebab DLH kota Bengkulu saat ini hanya memiliki 1 unit kendaraan dan 1 unit truk pengangkut sampah dahan pohon tersebut. 

BACA JUGA:Kapasitas TPA Air Sebakul Belum Ideal untuk Penanganan Sampah Skala Kota

Kemudian kendaraan pemangkas dahan yang ada saat ini juga hanya memiliki tangga dengan ketinggian  maksimum 10 meter.

Padahal untuk memangkas dahan pohon-pohon tinggi di Kota Bengkulu, idealnya dibutuhkan kendaraan operasional yang memiliki tangga dengan ketinggian minimal mencapai 17 meter.  

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sebut APBD Provinsi Bengkulu 2025 Dialokasikan Penuh untuk Pembangunan

Sehingga kendaraan opersionala yang ada saat ini dirasa belum memadai untuk melakukan kegiatan pemangkasan dahan pohon-pohon di Kota Bengkulu.

"Karena kendaraan operasional pemangkas beserta tangganya saat ini hanya memiliki ketinggian maksimal 10 meter, dan pohon yang lebih tinggi tidak bisa dijangkau," jelasnya.

BACA JUGA:Pengamanan Pilkada di Seluma, 300 Personel Polisi Diterjunkan

"Kemudian juga berpotensi mengenai tiang listrik ketika memangkas dahan pohon kalo cuma 10 meter, sehingga dinilai sangat berbahaya. Jadi maunya 17 meter. Kalau dengan banyaknyak pohon saat ini terutama pohon-pohon di Padang Jati yang sangat tinggi," tambahnya.

Kategori :