Begini Ketentuan Caleg Terpilih Maju Pilkada Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Selasa 06-08-2024,16:48 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:J-K Pelaku Pembacokan Masuk DPO, Diburu Polres Seluma

Ia maju Pilkada Kapahiang sebagai calon Bupati berpasangan dengan calon Wakil Bupati Ramli. 

Sementara itu, Barli Halim, yang dikenal dengan komitmennya dalam sektor sosial dan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan, menilai bahwa posisi sebagai kepala daerah akan memungkinkannya untuk lebih efektif dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

(Ilham)

Kategori :