Bobol Kosan dan Gasak 3 Unit Handphone Milik ASN, Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Rabu 07-08-2024,17:58 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin.

Diketahui pelaku berinisial A-S (25) warga jalan Adius, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Pelaku diringkus karena telah mencuri di sebuah kos-kosan milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Banyak Berita Palsu di Medsos Terkait Perekrutan PPPK 2024, Dikbud Seluma: Tunggu Info Resmi dari BKPSDM

Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, saat korban sedang tertidur di dalam kamar kosannya.

Hingga berhasil membawa kabur 3 unit handphone dan 2 unit charger. 

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Perekaman e-KTP Remaja ke Sekolah

"Pelaku ini beraksi pada malam hari saat korban sedang tidur, 3 unit handphone dan 2 unit charger diambil oleh pelaku," ujar Kanit Resmob Polresta Bengkulu, IPDA Ego Fermana, Rabu 7 Agustus 2024 saat wawancara dengan BETVNEWS. 

BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa, Kejari Lebong Tunggu Itikad Baik Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu

Korban yang menyadari dan merasa dirugikan dengan peristiwa ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti. 

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Seluma Jadwalkan Pemeriksaan ke PT AIP

"Pelaku sudah kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung kita bawah ke Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui bahwa sebelumnya juga sudah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.

 (Imron)

Kategori :