BETVNEWS,- Panitia Kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang berisikan para anggota dari berbagai fraksi, sejak Senin kemarin mulai melakukan pembahasan tata tertib.
Sutardi selaku Ketua Panja tatib yang berasal dari Fraksi Golkar mengatakan, pembahasan yang dilakukan pihaknya terkait dengan tata tertib yang akan diterapkan selama lima tahun kedepan. Hingga Senin siang kemarin baru 9 pasal dari total 155 pasal yang telah dibahas, dan mulai dilanjutkan pembahasannya selasa pagi.
Ia menambahkan, tak ada perubahan signifikan terhadap tatib yang mereka bahas sejak kemarin itu, hanya saja dalam beberapa pasal terdapat penambahan termasuk mengatur pembahasan anggaran yang sebelumnya fokus dilakukan di tingkatan Badan Anggaran (banggar), dan di dalam aturan yang baru nantinya akan dilakukan di tingkatan Komisi bersama satuan kerja dalam hal ini OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing Komisi.
Setelah Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tuntas dilakukan ditingkatan Komisi barulah dilanjutkan ditingkat banggar dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara - PPAS.
"Kemarin baru 9 pasal yang kita bahas, salah satu yang alot dibahas mengenai kewenangan pembahasan RKA yang dilakukan komisi, tak seperti tahun sebelumnya yang dilakukan oleh banggar," jelas Sutardi.
(Yudha Gondrong)