Aksi Mahasiswa di DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Berikut Ini Tuntutannya

Sabtu 24-08-2024,06:42 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu yang menolak upaya DPR RI untuk menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengawal keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 sempat memanas di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Para demonstran berusaha memasuki pekarangan gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Situasi sempat memanas dengan adanya aksi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Pembangunan Kantor Camat Ratu Agung yang Terbakar Dimulai September Ini

BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Dapat Dukungan Tokoh Agama Maju Pilwakot Bengkulu 2024

Namun, ketegangan mereda setelah anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemui perwakilan mahasiswa di jalan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati dan menerima tuntutan yang diajukan oleh Gerakan Bengkulu Melawan.

Kelvin Aldo, perwakilan pimpinan organisasi mahasiswa, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk penekanan terhadap pentingnya pemenuhan tuntutan tersebut untuk menjaga keadilan konstitusi dan reformasi politik di Indonesia.

BACA JUGA:Ini Respon Meriani Soal Dukungan Gerindra Diberikan ke Helmi-Mian

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Lelangi Geger Penemuan Mayat Seorang Pria

"Kami berharap tuntutan kami agar bisa sampaikan ke DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu ikut bersuara atas kondisi bangsa hari ini," ucap Kelvin.

Ia juga menyatakan sikap akan terus mengawal keputusan MK hingga ditetapkan dalam PKPU.

Karena upaya DPR RI dan pemerintah masih akan melakukan upaya pembatalan keputusan MK.

BACA JUGA:Ketua PKB Seluma Ingatkan Kader dan Pengurus Dukung Keputusan DPP, Sanksi PAW Jika Membelot

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Lelangi Geger Penemuan Mayat Seorang Pria

Kategori :