Pelantikan 30 Wakil Rakyat Rejang Lebong Digelar Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Senin 26-08-2024,11:10 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2024-2029, pada Senin pagi 26 Agustus 2024, digelar eksklusif dan tertutup tanpa bisa diliput awak media.

Saat salah satu jurnalis mencoba masuk untuk liputan ke dalam Gedung Paripurna, ternyata dilarang masuk jika tidak membawa undangan khusus.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Pastikan Dukungan Golkar ke Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu, Ini Pesannya

"Undangan mana, kalau tidak ada undangan, media berupa apapun tidak boleh masuk," ujar salah satu Sat Pol PP yang berjaga di depan pintu masuk.

BACA JUGA:Dinkes Catat 15 Penambahan Kasus HIV di Kota Bengkulu, Didominasi Kelompok LSL

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, saat diwawancara ketika memasuki Gedung Paripurna menyebutkan, dirinya tak mengetahui adanya larangan media untuk liputan.

"Saya belum mendapat informasi, yang jelas nanti kan ada video di luar," ujarnya.

BACA JUGA:2 Motor Adu Kambing di Jalan Danau, 1 Orang Kritis

Mahdi pun meminta awak media untuk koordinasi dan berkomunikasi ke bagian terkait jurnalis yang tak bisa masuk ini.

"Paripurna ini paripurna terbuka, gak ada masalah. Selagi ada pintu masuk, silahkan gak papa," demikian sampainya.

(Daman)

Kategori :