"Jadi pasal 341 maupun undang-undang kesehatan pasal 194 juga tidak terpenuhi. Karena murni meninggal. Sehingga, memang tidak ada terkait tindak pidana," katanya.
(Aap)
"Jadi pasal 341 maupun undang-undang kesehatan pasal 194 juga tidak terpenuhi. Karena murni meninggal. Sehingga, memang tidak ada terkait tindak pidana," katanya.
(Aap)