"Dipastikan dalam waktu dekat ini sudah ditandatangani oleh Bupati," ujarnya.
Ditambahkannya, dari 182 kades, ada 5 kades yang belum bisa diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Dari 182 desa hanya 177 desa yang akan menerima SK perpanjangan. Dan 5 desa kita tunda dahulu perpanjangannya," singkatnya.
(Jul)