BETVNEWS - Kamis siang (4/1) unsur tripika mulai dari Kepolisian,TNI, hingga Camat melakukan pembinaan terhadap pemilik warung yang berada dikawasan gunung desa Tanjung Heran kecamatan Taba Penanjung kabupaten Bengkulu Tengah.
Pembinaan dilakukan lantaran disinyalir warung-warung yang berada di kawasan gunung ini menjadi tempat praktek prostitusi dan tempat pesta minuman keras.
Diketahui jumlah warung yang terdata di kawasan gunung mencapai 20 warung remang. Dengan penghuni dominan merupakan dari luar daerah seperti pulau jawa dengan jumlah mencapai 30 PSK lebih.
Pembinaan ini dilakukan agar penghuni dan pemilik tidak melakukan praktek prostitusi dan menjual minuman keras, serta tidak membuyikan suara musik yang keras.
"Kegiatan pembinaan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan dengan kondisi warung warung remang dikawasan gunung ini. Maka dari itu kita lakukan pembinaan. Terang Sopyan Ansori, Plt camat Taba Penanjung. Camat menambahkan tindakan ini juga dilakukan lantaran belum adanya pergerakan dari pihak Satpol PP Bengkulu Tengah untuk melakukan penertiban.
(Ronal)