BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara menangkap pelaku pencurian berinisial M-P alias Parok (21) warga Sukamerindu Kota Bengkulu, pada Senin 26 Agustus 2024.
Pelaku diketahui sudah putus sekolah, mencuri dengan cara membobol rumah milik Anita Yuraimi (41) yang tak lain adalah tetangga sekaligus saudaranya sendiri.
"Ya kita amankan pelaku pencurian, yang korbannya sanak (saudara, red) pelaku sendiri," Kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis 05 September 2024.
Dalam aksinya, pelaku membobol jendela samping rumah korban dengan cara dicongkel, pada saat korban sedang berada di Provinsi Lampung dan rumah dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Persoalan Larangan Meliput, Hearing PWI Rejang Lebong dan DPRD Mendadak Dibatalkan
BACA JUGA:Bikin Ngiler! Ini Resep Ayam Penyet Sambal Bawang dan Sayur Asem, Pedasnya Bikin Lidah Bergoyang
Sehingga pelaku berhasil menggasak perabotan rumah seperti piring 10 lusin, sendok 10 lusin, dan tabung gas 3 kilogram serta baju dan juga tabungan sebesar Rp1 Juta.
Atas kejadian tersebut, korban yang merugi melaporkannya ke Polsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti.
Usai menerima laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian setelah berhasil mendapatkan bukti yang cukup, Tim Opsnal bergegas meringkus pelaku saat berada di Jalan Sentiong.
BACA JUGA:3 Resep Olahan Ikan Gurame untuk Lauk Makan Bersama Keluarga, Begini Cara Bikinnya
BACA JUGA:Mari Coba! Resep Olahan Daging Sapi Simple dan Mudah untuk Dibuat, Mulai dari Oseng Sampai Rendang
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan uang hasil jarahannya untuk foya-foya seperti membeli rokok, miras, serta lem aibon.
"Dari pengakuannya pelaku mencuri untuk foya-foya, ya seperti kelakuan anak remaja lainnya yang tidak patut ditiru," sambung Kompol Irzal.
BACA JUGA:Resep Olahan Udang Praktis dan Mudah Untuk Dibuat, Yuk Coba Dijamin Ketagihan