BACA JUGA:Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia 2024, Pemkot Bengkulu Sediakan Layanan KB Gratis
"Benar Repi Darmawan merupakan warga saya, namun untuk kronologis kejadiannnya saya kurang begitu mengerti," jelas Ketua RT 46 Kelurahan Sukarami Yanto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp125 juta rupiah.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Polda Bengkulu.
(Imron)