BENGKULU, BETVNEWS - Bawaslu Seluma terus menindaklanjuti dugaan mobilisasi massa yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat ASN, saat deklarasi pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi (Erjon) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Salah satunya dugaan mobilisasi ASN Satpol PP Heri Juliadi yang merupakan Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu Seluma sudah memanggil sejumlah terlapor terkait laporan dugaan mobilisasi massa.
"Ya tadi sudah kita panggil yang bersangkutan Heri Juliadi, terkait laporan dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oleh pejabat ASN pada saat deklarasi pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi," kata Gandi.
Lanjut Bawaslu, ia akan menyimpulkan dari hasil pemeriksaan terlapor dan pelapor.
BACA JUGA: Dapat Pengaruhi Gula Darah, Ini 6 Efek Samping Konsumsi Kismis Berlebihan
Kemudian Bawaslu juga akan memeriksa semua saksi untuk memperkuat dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oleh pejabat ASN.
"Kita akan kaji lagi, nantinya Bawaslu akan menyimpulkan hasil pemeriksaannya. Saat ini semua terlapor sudah kami panggil," tegas Ketua Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Sudah Memakan Korban, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumbang
Sementara itu, Kabid Trantib Pol PP dan Damkar Heri Juliadi yang turut dilaporkan ke Bawaslu, membenarkan dirinya sudah menyampaikan keterangan ke Bawaslu Seluma.
Hanya saja, ia membantah adanya mobilisasi. Dirinya hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi.
BACA JUGA:KPU Verifikasi Ulang Persyaratan Paslon Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian untuk Pilgub Bengkulu
Sebab paslon Bupati-Wakil Bupati Erwin Octavian-Jonaidi SP bersurat kepada Satpol PP untuk mengamankan jalannya pendaftaran.
"Semua keterangan sudah saya jelaskan dan saya sampaikan saat memenuhi panggilan Bawaslu. Tidak ada mobilisasi, saya hanya menjalankas tugas saja, karena paslon Erwin dan Jonaidi SP bersurat mengajukan permohonan untuk pengamanan saja," pungkas Heri Juliadi.