Tak Lolos Administrasi CPNS 2024? Segera Ajukan Sanggah dengan Syarat dan Cara Ini

Selasa 10-09-2024,12:44 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024? ayo segera ajukan sanggah di masa sanggah dengan syarat dan cara berikut ini.

Setelah diperpanjang selama 4 hari karena mengalami kendala prihal pembubuhan e-materai, seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23:59 Wib.

Menurut jadwal terbaru yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada tanggal 14 hingga 19 September 2024 mendatang.

Semua proses seleksi mengalami kemunduran tanggal termasuk jadwal masa sanggah. 


--(Sumber foto: Web/bkn.co.id)

BACA JUGA:5 Penyebab Gagal Turunkan Berat Badan, Nomor 1 Sering Terabaikan

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Kejari Kepahiang Lakukan Pendampingan Hukum ke OPD hingga Pemdes

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fungsi dari masa sanggah sendiri adalah untuk mengajukan banding atas hassil pengumuman yang menurut kamu tidak sesuai.

Sanggah dapat diajukan jika kamu telah mengupload seluruh dokumen dan mengisi data yang dibutuhkan dengan benar dan sesaui namun dinyatakan tidak lolos.

BACA JUGA:Kesbangpol Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Sasar Warga Binaan Lapas Curup

BACA JUGA:Awas! Ini 5 Cara Penularan Cacar Monyet, Bisa Antar Manusia hingga Lewat Cairan Tubuh Hewan

Sanggahan tidak dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pelamar, seperti dokumen yang diunggah buram, terdapat typo, atau dokumen ternyata tidak sesuai.

Setelah pelamar mengajukan sanggahan Instansi akan memverifikasi ulang kesesuaian dokumen yang diajukan pelamar sampai penetapan keputusan selanjutnya. Lalu kapan dapat melakukan sanggahan?

Kategori :