3 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Seluma Memasuki Masa Pensiun Jelang Pilkada 2024

Sabtu 14-09-2024,15:52 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma mencatat, sebanyak 3  pejabat esellon II  di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seluma di tahun 2024 memasuki masa pensiun.  

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Winderi melalui Kabid Mutasi Alvin mengatakan, 3 pejabat esellon II yang masuk masa pensiun pada 2024 ini terdiri dari 1 orang Camat Seluma Timur Syukran Effendi dan 2 kepala dinas (Kadis).

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakornas Literasi 2024, 13 Kementerian Dipastikan Hadir

Dua Kadis tersebut diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma, Rijono dan Kepala Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Seluma, Rosdiana, 

"Di tahun 2024 ini, dari beberapa pegawai yang akan dimutasi, diantaranya terdapat 2 orang yang menjabat Kepala Dinas dan 1 orang camat," ungkap Alvin.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dukung Muhammadiyah Terlibat Pengelolaan Tambang dengan Prinsip Berkeadilan

Kabid Mutasi Alvin mengatakan, dari 3 orang tersebut, Kepala Disnakertrans masuk masa pensiun terhitung sejak bulan Agustus kemarin, sedangkan untuk Camat Seluma Timur terhitung di akhir bulan ini.

"Sedangkan untuk kadis DP3AP2KB di akhir bulan Desember nanti memasuki masa pensiun," sambungnya.

BACA JUGA:KPU: Kelima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Memenuhi Syarat

Lanjut Alvin, dengan pensiunnya 2 orang Kepala Dinas dan 1 camat di tahun ini, artinya saat ini akan ada 3 jabatan Eselon II yang saat ini dipimpin oleh Plt.

Dirinya juga  belum bisa memastikan rencana mutasi/rotasi untuk mengisi kekosongan di setiap OPD yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Kebudayaan Bengkulu, Raih Posisi Ketiga se-Indonesia

Namun, kemungkinan untuk mengisi kekosongan akan diadakan seleksi jabtan pimpinan tinggi (JPT).

"Belum tahu kapan, saat inikan sudah memasuki Pilkada. Kemungkinan akan dilakukan JPT, tepatnya pasca kontestasi Pemilihan Kepala Daerah," tutupnya.

(Jul)

Kategori :