Gubernur Rohidin Sebut Lisensi Arsitek Pilar Penting dalam Merancang Pembangunan Bengkulu

Senin 16-09-2024,17:11 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Pemkab Seluma Segera Bangun Menara Penguat Sinyal di Desa Talang Durian

Untuk mencapai standar profesi tersebut, lanjutnya, tentu diperlukan lisensi kompetensi. 

Gubernur Rohidin berharap agar sertifikasi lisensi arsitek dapat dilakukan di Provinsi Bengkulu guna mempermudah arsitek dalam mendapatkan sertifikasi keilmuannya.

BACA JUGA:Tersisa 2 Bulan, Samsat Seluma Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

"Saya meminta agar Dinas PUPR dapat mengupayakan proses lisensi ini di Provinsi Bengkulu. Jika memungkinkan, kita keluarkan Surat Keputusan Gubernur. Pengajuan lisensi ini dilakukan oleh organisasi profesi, dilampirkan, dan kami ajukan karena lisensi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kompetensi seorang arsitek," jelas Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gedung SDN 101 Kaur yang Berada di Desa Terisolir Akhirnya Dibangun

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengajak para arsitek untuk bersama-sama merancang pembangunan Bengkulu yang sesuai dengan kondisi daerah, mencerminkan budaya lokal, serta relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.

"Konsep pembangunan gedung maupun perkantoran harus selaras dengan itu," tutup Gubernur Rohidin.

(Ilham) 

Kategori :