BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyebut bahwa Bengkulu masuk kedalam kategori rawan sedang Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut berdasarkan temuan atau analisis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sebelumnya dilakukan oleh Bawaslu RI.
Dari 28 provinsi yang masuk kategori rawan sedang, Bengkulu berada di urutan ke 24.
BACA JUGA:Respon Bawaslu Provinsi Bengkulu Terhadap Laporan Kades yang Diduga Dukung Paslon Gubernur
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan gelaran Pilkada Serentak 2024.
Sehingga seluruh tahapan harus dijaga dan dikawal dengan baik karena berpeluang memberikan pengaruh besar terhadap lahirnya kerawanan.
Kerawanan tahapan pilkada pun sebenarnya lanjut Faham Syah mulai terasa menjelang penetapan nomor urut pasangan calon.
BACA JUGA:Selain Infeksi H Pylori, Ini Penyebab Sering Sendawa yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Anak Suka Mengonsumsi Ikan Salmon? Ini Sederet Manfaat yang Akan Didapatkan Jika Mengonsumsinya
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara juga masuk ke dalam kerawanan pilkada. Bahkan tahapan kampanye.
Tiga tahapan yang disebutkan ini masuk ke dalam kategori rawan.
Dilain sisi, berkaitan dengan kerawanan pelaksanaan pilkada di Bengkulu, pihaknya mengundang seluruh stakeholder terkair dengan melaunching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 pada Jumat 20 September 2024.
Sebagai tanda kesiapan menghadapi seluruh rangkaian pilkada serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dengan harapan seluruh pihak dapat berperan dalam meminimalisir potensi kerawanan dan gangguan yang ada.