BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pengendara motor Elven (17) yang masih pelajar tewas usai motor yang dikendarainya gagal menyalip dan menghantam sebuah truk.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu utara, sedangkan temannya Arung Wijaya (16) mengalami patah kaki bagian kanan.
BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
BACA JUGA:KPU Seluma Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput di Pilkada Serentak 2024
Korban Elven (12) ini merupakan warga Desa Tamba Rejo Kecamatan Padang Jaya mengendarai motor jenis honda vario nomor polisi BD 3835 GC, berboncengan dengan Arung Wijaya (16) warga Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
BACA JUGA:KPU Seluma Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput di Pilkada Serentak 2024
Peristiwa ini terjadi, pada Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Yakni sepeda motor korban bertabrakan dengan truk nomor polisi BD 8926 UV milik Dony Ramdani (24) yang merupakan warga Desa Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Serahkan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Benteng dan Seluma ke BKN
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Sebut Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Masuk Kategori Rawan Sedang
Berdasarkan keterangan dari pengendara mobil yakni Dony Ramdani menjelaskan bahwa kecelakaan bermula pada saat ia dari arah Arga Makmur ingin menuju Bengkulu.
"Tiba-tiba dari arah berlawanan di jalan menurun datang sebuah sepeda motor yang hendak menyalip kendaraan Grand Max. Namun korban tersebut gagal menyalip sebuah mobil yang berada di depannya. Sehingga menghantam sisi kanan truk," kata Dony.