BENGKULU, BETVNEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menggelar mudzakarah dengan tema "Problematika Umat di Era Digital" pada Kamis pagi, 26 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh 130 peserta, terdiri dari ulama dan perwakilan masyarakat, dengan tujuan mencari solusi agar digitalisasi membawa dampak positif, terutama bagi generasi muda dan masyarakat umum.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Darurat Gangster: Driver Taxi Online Jadi Sasaran, Pelaku Bawa Samurai
Ketua MUI Kota Bengkulu, Zulefendi, mengungkapkan bahwa mudzakarah ini membahas berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan digitalisasi, mulai dari perubahan pola hidup hingga transaksi keuangan.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah fenomena pinjaman online yang dinilai berdampak serius pada masyarakat.
"Diperlukan sinergi antara ulama dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan ini," ujarnya.
BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Berangkatkan 162 PMI ke Luar Negeri Sepanjang Januari-September
Selama satu hari penuh, acara tersebut melibatkan diskusi, kajian, serta penyusunan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menghadapi dampak negatif digitalisasi yang semakin tidak terhindarkan.
Turut hadir dalam acara tersebut Susi Ferwita, perwakilan dari PD Salimah Kota Bengkulu, menyampaikan apresiasinya terhadap acara ini.
BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Pimpin Apel Perdana, Herwan Antoni: ASN Jaga Netralitas
Ia menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini dan berharap hasil mudzakarah dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan digital yang ada.
"Kami berharap acara mendatang juga melibatkan generasi muda yang turut terdampak oleh perkembangan digitalisasi," tambahnya.
BACA JUGA:5 Resep Olahan Telur yang Mudah Dibuat, Rekomendasi untuk Menu Makan Hari Ini
Acara ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi dan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif yang merugikan.