Penataan Kawasan Kantor Gubernur Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun, Rp4 Miliar Dikucurkan

Kamis 03-10-2024,15:30 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah melakukan penataan kawasan kantor Gubernur sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih baik bagi pegawai dan masyarakat yang berkunjung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup revitalisasi ruang terbuka, penambahan fasilitas umum, serta perbaikan infrastruktur pendukung.

BACA JUGA:Perkara Main Futsal, Mahasiswa Asal Bengkulu Tengah Dianiaya Teman Sendiri

"Kami ingin menciptakan kawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman dan menarik," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Belum Terima Aduan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada

Lebih lanjut, Tejo mengatakan, penataan fokus pada persahabatan pagar dan taman, saat sedang dilakukan pembangunan taman dan kolam sebelah kiri kantor Gubernur yang sebelumnya eks tanaman sawit.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Buka 500 Kuota Penerimaan PPPK di Tahun Ini, Pendaftaran Sudah Dibuka

"Tahun ini kita cuba penataan lokasi taman dan kolam karena anggaran terbatas. Mungkin tahun baru dilakukan perbaikan pagar," ujarnya.

Anggaran dalam pembangunan penataan kawasan kantor Gubernur Bengkulu untuk perbaikan pagar dan taman dibutuhkan Rp 4 miliar.

BACA JUGA:Marak Pelajar Terlibat Geng Motor, Pj Walikota Bengkulu Minta Kepsek SD-SMP Beri Pengawasan Ekstra

Penataan ini juga bertujuan untuk memperkuat identitas lokal dan meningkatkan aksesibilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dan berinteraksi dengan pemerintah. 

"Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, dan akan menjadi langkah awal menuju pengembangan kawasan yang lebih terpadu dan modern," terangnya.

(Ilham)

Kategori :