Rekonstruksi Kasus Pembacokan Dua Anggota Polres Seluma, Polisi Temukan Fakta Baru

Kamis 10-10-2024,17:12 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

Selang beberpa waktu polisi kembali ke TKP untuk membawa kedua pelaku yang sebelumnya sempat diborgol. Namun saat itu hanya tersangka Ardan lah yang ada di TKP dalam keadaan meninggal dunia.

BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kota Bengkulu, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Kemudian adegan ditutup saat JK melepasakan ikatan borgol yang kemudian berlari kebun rumbia.

Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Prengky Sirait melalui Kanit Pidum Ipda Abul Aziz mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan guna membuktikan keterangan yang diberikan korban dan pelaku itu sendiri. 

"Kita melakukan ada 25 reka adegan. Dalam rekonstruksi ini juga kami menemukan fakta baru," kata Ipda Abdul Aziz Kanit Pidum Polres Seluma. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berikan Penjelasan Terkait Polemik Penunjukan Pj Sekda Lebong

Lanjutnya, fakta baru yang ditemukan yakni setelah membacok korban pertama, kemudian polisi langsung melakukan tembakan ke atas kemudian senjata yang dipegang oleh tersangka Ardan terjatuh.

Menurutnya, kejadian yang paling bringas yakni di TKP ke 2 saat JK (16) melakukan pembacokan korban Briptu Sony berdasarkan perintah Ardan orang tuanya sendiri.

BACA JUGA:Proyek Tol Taba Penanjung-Betungan Diapresiasi, Masyarakat Ingin Kepemimpinan Rohidin Dilanjutkan

"JK ini membacok korban atas perintah orang tuanya. Karena saat itu orang tuanya tak lagi memegang senjata," ujarnya. 

Diungkapkan kanit Pidum, setelah berhasil melepaskan borgol JK tak langsung berlari ke arah pondok, namun bersembunyi di kebun rumbia.

"Fakta lain, setelah berhasil melepas borgol JK ini tak kabur ke pondok. Namun kabur ke kebun rumbia dulu karena melihat cahaya senter yang dikira kepolisian," ujarnya. 

(Jul) 

Kategori :