BENGKULU, BETVNEWS - Inspektorat Provinsi Bengkulu menggelar sidang majelis untuk menuntut ganti kerugian daerah berdasarkan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto.
Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Saber Pungli, Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Isnan menyampaikan bahwa tuntutan ganti kerugian negara (TGR) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu 2023 terkait delapan rekomendasi dengan total mencapai Rp 2,1 miliar lebih telah sepenuhnya diselesaikan.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong: Rohidin Mersyah Terbukti Peduli Terhadap Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Pengunjung Tewas Tenggelam, Objek Wisata Napal Jungur Ditutup Sementara
"Kita telah melaksanakan sidang majelis untuk beberapa TGR berdasarkan laporan BPK RI, dengan status yang baik, sebanyak delapan rekomendasi," ungkap Isnan.
Ia menambahkan bahwa dengan ketok palu sidang majelis TGR, semua delapan rekomendasi telah diselesaikan, sehingga tidak ada lagi kerugian daerah.
"Untuk delapan rekomendasi tersebut, kami sudah menindaklanjuti, artinya TGR menjadi nol, tidak ada lagi," ujarnya.
Ke depan, Isnan mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan menindaklanjuti TGR yang belum sepenuhnya diselesaikan atau masih dalam proses pengembalian.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Catat 371 Kasus Laka Lantas Sepanjang 2024, Didominasi Pelajar
BACA JUGA:Manfaat Lain Bawang Putih untuk Rambut, Ampuh Menghilangkan Jamur di Kulit Kepala
"Kedepan, kami akan menindaklanjuti beberapa TGR yang masih dalam proses," tuturnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindak lanjut TGR di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, dengan proses pengembalian yang sedang berjalan.
Tindak lanjut TGR dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan dievaluasi setiap triwulan.