TPG dan Tamsil Triwulan III Belum Cair, Haryadi: Tunggu Transfer Pusat

Jumat 18-10-2024,18:35 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN non-sertifikasi di tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu untuk Triwulan III (Juli-September) 2024 hingga kini belum dicairkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Setelah dana tersebut diterima, pencairan akan segera ditindaklanjuti.

"Kondisinya memang belum ditransfer secara nasional. Kita masih menunggu, begitu ada transfer langsung kita akan segera mencairkannya," kata Haryadi, Jumat 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penyelesaian Konflik Agraria di Mukomuko dan Bengkulu Utara Tidak Menghasilkan Keputusan

BACA JUGA:Perjuangan Hak Hidup: 3 Petani Tanjung Sakti Mukomuko Harus Dilindungi dari Ancaman SLAPP

Dia menambahkan bahwa keterlambatan pencairan TPG dan Tamsil ini tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga secara keseluruhan di Indonesia.

"Ini merupakan masalah nasional, transfernya memang terlambat. Tidak ada satu kabupaten atau provinsi pun yang sudah mendapatkan," tuturnya.

Besaran dana TPG dan Tamsil untuk triwulan III 2024 di Provinsi Bengkulu tetap sama dengan triwulan II, yakni Rp 46 miliar, dengan penyaluran untuk masing-masing guru dihitung berdasarkan satu bulan gaji pokok.

Sementara untuk Tamsil, total anggarannya sekitar Rp 700 juta, dengan masing-masing guru penerima mendapatkan Rp 250 ribu per bulan.

BACA JUGA:Januari-Oktober 2024, Realisasi PAD Hiburan Kota Bengkulu Capai Rp3,5 Miliar

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Seluma Buka Kios Sediakan Sembako Murah

Haryadi juga menyebutkan alokasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat, sebanyak 668 orang.

"Begitu kita menerima transfer, langsung kita salurkan. Bengkulu tidak akan tertinggal dari provinsi lain," tegas Haryadi.

Kategori :