Realisasi PAD dari Pajak Air Tanah di Kota Bengkulu Baru 48 Persen

Senin 21-10-2024,18:18 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, mencatat hingga pertengahan Oktober 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor pajak air tanah baru mencapai Rp480 juta atau 48 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 1 miliar.

Pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Temukan APK Paslon Terpasang di Tempat yang Dilarang

Objek pajak air tanah adalah pengambil atau pemanfaat air tanah Seperti, usaha salon atau cucian mobil, laundry, isi ulang galon air minum, dan hotel.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima 283.740 Surat Suara Pilgub

"Untuk PAD dari pajak Air tanah hingga saat ini baru 48 persen dari target 2024 sebesar 1 Miliar," kata Nurlia Dewi.

Tambah Nurlia, dirinya juga menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Bapenda terkait PAD dari sektor tersebut.

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Sebut Realisasi PAD Parkir Tepi Jalan 2024 Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya

"Itu kendalanya ya tadi kami tuh alatnya itu yang kita pasang itu tidak semuanya bisa mengukur secara tepat, karana kadang kadang rusak, lalu kadang kadang juga tidak diaktifkan dengan orang yang punya usaha," tambahnya.

BACA JUGA:Tiga Minggu Dipasang, Perangkap Hewan Buas di Seluma Belum Membuahkan Hasil

Lanjut Dewi, dirinya mengimbau kepada para pemilik usaha di Kota Bengkulu yang memanfaatkan air tanah agar kooperatif dan taat membayar pajak. 

"Dengan pajak yang dibayarkan, maka para pelaku usaha turut serta berkontribusi bagi pembangunan di Kota Bengkulu," tandasnya.

(Jalu) 

Kategori :