BENGKULU, BETVNEWS - Pengurus Pusat Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) menggelar kegiatan Seminar Hukum dengan tema "Pilkada Serentak 2024 dan Perselisihan Hasil Oleh Mahkamah Konstitusi".
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan PARADISE Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sebagai pelaksana kegiatan.
Kegiatan ini mengundang Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. dan pakar hukum tata negara Dr. Ardilafiza, S.H., M.H.
BACA JUGA:Dua Kader Terbaik PAN Membelot Dukung Rohidin-Meriani, Ini Tanggapan Jubir Pemenangan Helmi-Mian
Acara yang digelar pada Rabu 19 Oktober 2024 di Gedung Serbaguna Provinsi Bengkulu ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu serta Organisasi Mahasiswa Selingkungan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Hadir juga aktivis HMI, GMNI, PMII, KNPI serta SMSI Prov Bengkulu dan Tim Hukum Calon Kepala Daerah Bengkulu. Turut Hadir perwakilan dari Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polda Bengkulu, dan KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Program PTSL 2024 Rampung, 1.600 Bidang Tanah di Seluma Telah Terdaftar
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, S.E., M.M. mewakili Plt. Gubernur Bengkulu.
Dalam sambutannya, Jaduliwan mengucapkan selamat atas terselenggaranya Seminar Konstitusi yang dihadiri pembicara berkompeten ini.
Ia menitipkan pesan kepada peserta untuk serius mengikuti seminar agar ilmu yang di berikan Oleh Prof. Enny dan Dr. Ardilafiza bisa tersampaikan dengan baik kepada peserta.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya seminar ini.
Kegiatan ini merupakan pertanda bahwa kemampuan berorganisasi mahasiswa Universitas Bengkulu sudah sangat baik.
"Kolaborasi apik dipraktikkan oleh PARADISE dan HKPSI dalam melaksanakan kegiatan ini adalah contoh dari baiknya kekuatan organisasi mahasiswa di Universitas Bengkulu, mengingat Jansen yang merupakan Koordinator Pusat HKPSI adalah mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Bengkulu," ujar Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.
BACA JUGA:Kemenpora RI Gelar Turnamen Pencak Silat se-Sumatera 2024 di Bengkulu, Diikuti Ratusan Peserta