BENGKULU, BETVNEWS - Warga Jalan Kapuas Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, menyerahkan dua remaja di bawah umur berinisial M-A (14) dan E-Z (14) ke Polsek Gading Cempaka karena diduga membawa senjata tajam (sajam).
Sebelumnya beredar video di media sosial terlihat dua pemuda membawa sajam jenis parang, yang tertangkap oleh warga saat sedang konvoi di pemukiman warga.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Belum Dibagikan, Kadis Dikbud Seluma Minta Murid Bersabar
Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka menuju lokasi dan langsung mengamankan dua pemuda tersebut, Selasa pagi 29 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diserahkan oleh warga yang mencurigai mereka akan membuat keributan.
Sebelum diamankan, M-A dan E-Z terlihat mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi bersama beberapa teman mereka yang juga diduga membawa sajam.
"Ada sekelompok remaja yang kepergok membawa sajam oleh warga yang sedang menghadiri acara pernikahan. Kemudian, warga melakukan pengejaran dan langsung menyerahkannya kepada tim kami," ungkap AKP Agus Norman, Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Larang Paslon Sebut Nama Pejabat di Debat Pilwakot Selanjutnya
Menurut keterangan dari remaja yang diamankan, mereka mengklaim hanya melewati lokasi pernikahan tersebut dan tidak berniat membuat keributan.
"Mereka mengendarai tujuh motor dan mengaku hanya ingin melintas," tambah Kapolsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:Dinas PMD Kaur Sebut Pjs Kades Talang Besar dalam Proses Pengajuan
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kemungkinan hubungan dua remaja tersebut dengan geng motor yang sebelumnya meresahkan masyarakat.
"Kita masih mendalami kaitannya dengan geng motor," pungkas AKP Agus Norman.
(Imron)